Windra Lagarusu Desak Kejelasan, Jangan Uji Kesabaran Guru

Hak Guru Tertahan, Pemerintah Daerah Ditekan Bertanggung Jawab

Windra Lagarusu Desak Kejelasan, Jangan Uji Kesabaran Guru (Foto: Ilustrasi)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2026 kembali membuka borok klasik tata kelola keuangan di daerah. Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara agar segera menuntaskan kewajiban tersebut tanpa dalih berlarut.

Menurut Windra, penundaan pembayaran tidak bisa lagi ditoleransi karena menyentuh langsung hak dasar para guru—profesi yang justru menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Ia menilai, alasan administratif maupun teknis anggaran tidak boleh dijadikan tameng pembenar atas kegagalan memenuhi hak yang sudah diatur dan dijanjikan negara.

“Jika guru sudah melaksanakan kewajiban secara penuh, maka negara—dalam hal ini pemerintah daerah—wajib hadir menunaikan haknya. Jangan membiasakan ketidakpastian kepada mereka yang setiap hari mendidik generasi,” tegas Windra, Rabu (4/1).

Lebih jauh, Windra menuntut adanya kejelasan waktu realisasi pembayaran. Baginya, ketidakjelasan jadwal hanya akan memperpanjang keresahan dan memicu spekulasi di kalangan tenaga pendidik. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya menjanjikan “segera”, tetapi harus berani menetapkan tenggat yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak kalah penting, ia menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah. Windra menilai, sikap diam dan tidak komunikatif justru memperburuk situasi serta membuka ruang bagi informasi liar yang merugikan guru sendiri. Transparansi, menurutnya, adalah bentuk penghormatan negara kepada warganya.

“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara jujur dan terbuka. Guru berhak tahu di mana letak masalahnya. Yang tidak bisa diterima adalah ketika hak mereka tertahan, sementara penjelasan resmi tak kunjung diberikan,” ujarnya dengan nada kritis.

Windra memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Fungsi pengawasan akan terus dijalankan untuk memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan kewajiban konstitusionalnya terhadap para guru di Kabupaten Gorontalo Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengenai jadwal pasti pembayaran TPG, Gaji 13, dan THR Tahun Anggaran 2025—sebuah keheningan yang justru mempertegas urgensi tuntutan kejelasan dan tanggung jawab.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page