Kegiatan patroli yang dipimpin Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato bersama jajaran Kasat Lantas, Kapolsek Paguat, dan Kapolsubsektor Dengilo ini menyasar sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan PETI. Aparat melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak adanya penggunaan excavator maupun alat berat lainnya.
Hasilnya, nihil temuan alat berat di lokasi. Namun, kondisi tersebut justru memunculkan indikasi lain: aktivitas PETI diduga bersifat sporadis dan adaptif, di mana para pelaku memilih menghentikan operasi berskala besar saat pengawasan diperketat, lalu tetap melanjutkan penambangan secara manual yang sulit terdeteksi.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui AKP Syang Kalibato menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus peringatan keras bagi pelaku PETI yang masih mencoba beroperasi di wilayah hukum Pohuwato.
“Penggunaan alat berat dalam PETI memiliki dampak kerusakan lingkungan yang masif dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, patroli akan terus kami lakukan untuk mencegah pencemaran air, kerusakan tanah, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Syang mengakui bahwa penanganan PETI tidak bisa hanya bergantung pada patroli aparat. Aktivitas tambang manual yang masih berlangsung menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, terutama yang menggunakan alat berat, segera laporkan ke kepolisian atau melalui layanan 110 Polri. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Patroli ini menegaskan bahwa meski alat berat tidak tampak di permukaan, ancaman PETI belum sepenuhnya hilang. Aparat kini dihadapkan pada tantangan lanjutan: memastikan aktivitas tambang ilegal, baik skala besar maupun manual, benar-benar dihentikan demi kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Pohuwato. ***
