Newtizen.co.id Luwu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap peredaran narkotika. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Senin (16/2/2026), dua kasus dugaan peredaran sabu berhasil diungkap di lokasi berbeda dengan total barang bukti 21 paket sabu.
Pengungkapan ini menjadi sinyal keras: ruang gerak pengedar di Luwu Utara semakin menyempit.
Penggerebekan Pertama di Mulyasari: Tiga Sachet dalam Kaleng Kecil
Pengungkapan pertama terjadi di wilayah Mulyasari, Kecamatan Sukamaju. Tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial SA (27), warga Tulungrejo, Kecamatan Tanalili, diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet sabu yang disembunyikan dalam sebuah kaleng kecil—cara klasik yang kerap digunakan untuk mengelabui aparat.
Tanpa perlawanan berarti, SA langsung digiring ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan intensif.
Penggerebekan Kedua di Penginapan Bone-Bone: 18 Paket Diamankan
Belum genap sehari, tim kembali melakukan penindakan di sebuah penginapan di Kecamatan Bone-Bone. Seorang pria berinisial SH (43), warga Dusun Tampalla, turut diamankan.
Dari tangan SH, polisi menyita:
-
18 sachet sabu
-
2 unit telepon genggam
-
1 pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi
Jumlah barang bukti yang lebih besar pada pengungkapan kedua mengindikasikan dugaan peran pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai distribusi.
Sistem “Tempel” dan Jejak Jaringan Luar Daerah
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdianto, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh tim opsnal yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Abdul Rahim, S.H., M.Si.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dengan sistem “tempel”—modus di mana barang diletakkan di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Pola ini kerap digunakan jaringan untuk memutus jejak transaksi langsung dan menyulitkan pelacakan.
Artinya, kasus ini belum berhenti pada dua orang yang diamankan. Polisi kini tengah memburu pemasok dari luar daerah yang diduga menjadi bagian dari jaringan lebih besar.
Komitmen Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar rutinitas penindakan, melainkan bagian dari komitmen serius memberantas narkotika hingga ke akar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Luwu Utara. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pesan itu jelas: perang terhadap narkoba di Luwu Utara bukan sekadar slogan.
Perang Belum Usai
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, keberhasilan ini kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat. Informasi warga menjadi kunci awal terbongkarnya dua kasus dalam sehari.
Peredaran narkotika adalah ancaman nyata—bukan hanya bagi individu, tetapi bagi masa depan daerah. Dan kali ini, pesan dari Luwu Utara tegas: siapa pun yang bermain-main dengan sabu, bersiaplah berhadapan dengan hukum. (Red-Pur)
