Parimo – Langkah tegas aparat penegak hukum akhirnya terlihat. Apresiasi disampaikan kepada Kapolres Parigi Moutong atas respons cepat terhadap laporan masyarakat dan Camat Ongka Malino terkait aktivitas tambang ilegal di lokasi Karya Mandiri.
Tokoh masyarakat setempat, Nasar Pakaya, melalui pesan inbox Facebook, mengungkapkan bahwa pada Senin, 2 Maret 2026, tim gabungan dari Polres dan Polsek turun langsung ke lokasi dan melakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh unit alat berat berhasil diamankan. Lima unit telah dibawa hingga ke perkampungan, sementara dua unit lainnya masih tertinggal di tengah hutan. Satu unit ditinggalkan operator dengan kunci yang dibawa kabur, dan satu unit lainnya mengalami putus rantai saat proses evakuasi.
Fakta ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan skala kecil. Peralatan berat yang digunakan menandakan adanya sistem kerja yang terorganisir dan terstruktur. Tidak mungkin aktivitas sebesar ini berjalan tanpa jejaring dan dukungan logistik yang rapi.
Di sisi lain, terpantau pula empat unit alat berat lainnya diduga telah lebih dahulu “mengamankan diri” di wilayah Bendungan Tinombala. Alat berat bermerek Kobelco dan SANY tersebut kini menjadi perhatian publik. Dugaan kuat muncul bahwa ada upaya menghindari operasi penertiban sebelum aparat tiba di lokasi.
Tak hanya itu, situasi di lapangan menunjukkan banyak alat berat yang ditinggalkan begitu saja di berbagai titik, lengkap dengan talang emas dan sisa material tambang yang masih berserakan. Ini menjadi bukti nyata betapa masifnya aktivitas ilegal tersebut dan betapa seriusnya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan lingkungan. Ia merusak hutan, mencemari sungai, menghancurkan ekosistem, dan dalam jangka panjang mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini.
Penindakan hari ini patut diapresiasi, namun publik tentu berharap langkah ini tidak berhenti pada penyitaan alat semata. Yang lebih penting adalah mengungkap aktor utama, pemodal, dan jaringan yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.
Penegakan hukum harus menyentuh hulu, bukan hanya hilir. Jika tidak, alat boleh saja disita, tetapi aktivitas serupa akan tumbuh kembali di tempat lain.
Masyarakat Ongka Malino telah bersuara. Aparat telah bergerak. Kini yang ditunggu adalah konsistensi, ketegasan, dan keberanian untuk menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya.
Karena dalam perkara tambang ilegal, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum—tetapi masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang. (red)
















