Dugaan “Amplop” untuk Redam Pemberitaan Miras, Ketua PJS Gorontalo Desak Pemkot Bertindak Tegas terhadap SKY Biliard

Foto: Ilustrasi

GORONTALO — Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap dugaan adanya upaya pemberian uang yang diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai aktivitas peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard, Kota Gorontalo.

Jhojo menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan personal, melainkan sudah menyentuh independensi dan marwah profesi jurnalistik. Ia menyebut, segala bentuk upaya yang terkesan ingin memengaruhi pemberitaan patut dipertanyakan dan tidak boleh dianggap sepele.

Menurut penuturannya, peristiwa itu bermula ketika dirinya berada di salah satu warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo. Saat itu, ia mengaku dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya dan diajak untuk bertemu.

“Awalnya saya ditelepon untuk bertemu. Setelah masuk ke dalam mobil, kendaraan langsung diarahkan menuju kawasan Tana Teman dan saya diminta bertemu dengan Daffa Doda,” ungkap Jhojo.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi percakapan terkait pemberitaan yang tengah berkembang mengenai dugaan peredaran miras di SKY Biliard. Setelah itu, dirinya kembali diantar ke lokasi awal.

Namun, menurut Jhojo, persoalan tidak berhenti di situ. Ia mengaku kembali dipanggil keluar saat masih berada di warung kopi tersebut. Di luar lokasi, ia melihat sebuah mobil Fortuner hitam yang disebutnya ditumpangi owner SKY Biliard.

“Ketika berbicara sebentar di luar, tas saya diambil lalu dimasukkan amplop putih yang disebut sebagai pemberian dari Daffa,” jelasnya.

Jhojo mengaku amplop tersebut berisi sejumlah uang. Ia menilai tindakan itu patut diduga sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, terutama di tengah sorotan publik terhadap dugaan aktivitas penjualan miras impor di tempat usaha tersebut.

Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

“Saat itu juga saya meminta anggota untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya upaya pemberian uang justru semakin memperkuat pertanyaan publik terkait aktivitas yang selama ini diberitakan. Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan.

Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara objektif tanpa kompromi, terlebih jika berkaitan dengan dugaan peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan semangat Kota Gorontalo sebagai daerah religius.

“Jangan hanya berpatokan pada surat pernyataan lalu persoalan dianggap selesai. Jika memang terbukti ada pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk evaluasi hingga penutupan tempat usaha,” ujarnya.

Jhojo juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin undang-undang dan segala bentuk tekanan maupun upaya memengaruhi independensi wartawan dapat mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Daffa Doda maupun manajemen SKY Biliard belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Sumber: FaktaNews

You cannot copy content of this page

Exit mobile version