DPRD Gorontalo Utara Jadwalkan Ulang Paripurna II SOTK, Bamus Fokus Tingkatkan Efektivitas Agenda Legislatif

DPRD Gorontalo Utara Jadwalkan Ulang Paripurna II SOTK, Bamus Fokus Tingkatkan Efektivitas Agenda Legislatif (Foto: Ilustrasi)

GORONTALO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) melakukan penataan kembali sejumlah agenda kerja legislatif tahun 2026. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh pembahasan berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembahasan setiap agenda di lingkungan DPRD. Menurutnya, penyusunan ulang jadwal bukan sekadar perubahan teknis, melainkan strategi agar seluruh tahapan legislasi mendapat waktu pembahasan yang memadai.

“Penataan kembali jadwal ini bertujuan agar setiap agenda memperoleh alokasi waktu yang cukup, sehingga proses pembahasan di tingkat legislatif dapat berlangsung lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang lebih optimal,” ujar Ridwan.

Salah satu agenda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah adalah Rapat Paripurna II mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Agenda tersebut dinilai telah melewati jadwal yang sebelumnya ditetapkan sehingga memerlukan penjadwalan ulang agar proses pembahasannya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui keputusan bersama Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya menetapkan Rapat Paripurna II SOTK akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026.

Paripurna tersebut nantinya akan digelar bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan penyelarasan kebijakan terkait penataan kelembagaan pemerintah daerah.

Ridwan menjelaskan, pembahasan SOTK memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan struktur organisasi perangkat daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

Oleh karena itu, menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh proses pembahasan berlangsung secara matang, komprehensif, dan melibatkan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Ia berharap hasil rapat Badan Musyawarah dapat menjadi pijakan dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Selain itu, penataan agenda diharapkan mampu menghindari penumpukan pembahasan yang berpotensi menghambat penyelesaian program prioritas daerah.

“Dengan penjadwalan yang lebih tertata, kami berharap seluruh agenda prioritas DPRD pada tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana, lebih tertib, terukur, dan tepat waktu,” kata Ridwan.

Melalui penataan agenda tersebut, DPRD Gorontalo Utara berkomitmen menjaga produktivitas kerja kelembagaan sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dibahas memperoleh kajian yang maksimal sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama dengan pemerintah daerah.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version