Miras Kembali Makan Korban, Respons Cepat Polsek Boliyohuto Amankan Pelaku dalam Hitungan Jam

Miras Kembali Makan Korban, Respons Cepat Polsek Boliyohuto Amankan Pelaku dalam Hitungan Jam (Foto: FB/Ilustrasi)

GORONTALO – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Boliyohuto, Polres Gorontalo, dalam menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung maut di Kecamatan Bilato. Kurang dari beberapa jam setelah insiden terjadi, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti guna memastikan proses hukum berjalan secara tegas dan profesional.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Amper, Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban diketahui berinisial IG alias Kalo (22), warga Dusun Bendungan, Desa Paris, Kecamatan Mootilango, meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian perut.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK., melalui Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi keamanan di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan dan berada dalam kondisi kondusif.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan langkah-langkah penyelidikan. Saat ini, terduga pelaku berinisial YL alias Anang (24) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Boliyohuto untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Iptu Nixon Amuntu, Selasa (2/6/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, pelaku disebut sempat marah-marah sebelum akhirnya keluar rumah.

Tak berselang lama, istri pelaku berinisial DA (26) yang merasa khawatir menyusul keluar rumah dan mendapati suaminya tengah terlibat perkelahian dengan korban di depan salah satu rumah warga.

Dalam situasi yang berlangsung cepat, pelaku diduga melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah perut korban hingga korban tersungkur bersimbah darah. Warga bersama pelaku kemudian berupaya memberikan pertolongan darurat dan membawa korban menggunakan mobil pikap menuju Rumah Sakit Boliyohuto. Namun, setelah sempat menjalani penanganan medis dalam kondisi kritis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.20 Wita.

Hasil pendalaman polisi juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah rekan di salah satu warung di Desa Bumela, Kecamatan Bilato. Diduga, pengaruh alkohol memicu perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan fatal.

Kapolsek Boliyohuto menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat serius atas dampak destruktif konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Miras kembali menjadi faktor dominan yang memicu tindakan kriminal dan menghilangkan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Iptu Nixon.

Di sisi lain, Polsek Boliyohuto juga mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap menjaga situasi keamanan pascakejadian. Kepolisian meminta keluarga korban maupun warga sekitar untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan di luar hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Respons cepat aparat dalam mengamankan pelaku dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan rasa aman tetap terjaga di wilayah Kecamatan Bilato.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version