Tuban,06 Juni 2026 – Aktivitas cucian pasir di Dusun Canguk, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menuai keluhan warga. Selain diduga mencemari lingkungan, limbah dan ceceran pasir yang tercecer di badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengunggah video kondisi jalan yang tampak basah, berlumpur, dan dipenuhi material pasir yang diduga berasal dari aktivitas cucian pasir di lokasi tersebut. Unggahan itu pun menjadi perbincangan di media sosial.
Menurut warga, kondisi jalan yang kotor dan licin telah berlangsung cukup lama. Bahkan saat malam hari maupun musim hujan, pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, harus ekstra hati-hati karena khawatir terjadi kecelakaan.
“Kalau dibiarkan terus, jalan bisa licin dan rawan kecelakaan. Selain itu lingkungan sekitar juga menjadi kotor akibat limbah yang tercecer,” ujar salah seorang warga kepada
.
Yang membuat warga semakin kecewa, persoalan tersebut disebut sudah pernah dibahas di tingkat desa. Pengelola cucian pasir bahkan dikabarkan telah dipanggil ke Balai Desa Sukolilo sekitar dua minggu lalu untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.
Namun hingga kini, warga menilai belum ada perubahan yang signifikan.
“Njeh parah. Penguruse cucian sekitar dua mingguan sudah dipanggil ke bale desa, tapi sampai sekarang tidak ada niat untuk meminimalisir limbah yang jatuh ke jalan. Kondisinya masih tetap konyos-konyos (becek dan berlumpur),” ungkap warga.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, usaha cucian pasir tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial A yang berasal dari wilayah Kragan, Kabupaten Rembang. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Warga menegaskan tidak mempermasalahkan aktivitas usaha selama dijalankan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Namun mereka berharap pengelola lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kalau memang ada izin dan memenuhi aturan, silakan beroperasi. Tapi jangan sampai limbahnya dibiarkan berserakan di jalan dan mengganggu masyarakat,” kata warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kecamatan Bancar, Pemerintah Desa Sukolilo, Satpol PP Kabupaten Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap aktivitas tersebut.
Warga berharap ada langkah nyata dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, sehingga persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat tidak terus berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan,
masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola usaha maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

















