google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Minta Seluruh Keluhan Pasien RSUD ZUS Ditindaklanjuti, Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Pengawasan

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Minta Seluruh Keluhan Pasien RSUD ZUS Ditindaklanjuti, Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Pengawasan

newstizen.co.id GORONTALO UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Seluruh aduan yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak terkait, khususnya manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dehininda Chaerunnisa, menyikapi kembali munculnya berbagai laporan masyarakat mengenai pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.

Menurut Dehininda, pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menyangkut hak dasar setiap warga negara. Karena itu, setiap kritik, masukan maupun keluhan dari masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar dianggap sebagai bentuk ketidakpuasan semata.

“Pelayanan kesehatan menyangkut hak dasar masyarakat. Karena itu, setiap keluhan yang muncul wajib menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius,” tegas Dehininda.

Ia menjelaskan, persoalan pelayanan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki sejatinya telah beberapa kali menjadi perhatian Komisi III DPRD Gorontalo Utara yang membidangi sektor kesehatan. Dalam sejumlah agenda kerja sebelumnya, DPRD bahkan telah memanggil pihak manajemen rumah sakit, termasuk direktur, guna meminta penjelasan terkait berbagai persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama manajemen rumah sakit telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aspek pelayanan, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan medis, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga sistem manajemen rumah sakit.

Namun demikian, Dehininda mengakui bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah keluhan yang terus disampaikan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih ada aspek pelayanan yang perlu mendapat perhatian lebih serius agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah terus meningkat.

Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, serta mengedepankan kepentingan pasien tanpa membedakan latar belakang maupun status pelayanan.

Ia menilai, setiap laporan yang masuk harus diverifikasi secara objektif agar diketahui akar persoalan yang sebenarnya, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan yang tepat.

“Keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Justru itu menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu dibenahi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dehininda memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke pembahasan internal Komisi III DPRD Gorontalo Utara. Melalui forum tersebut, para anggota komisi akan membahas langkah pengawasan yang akan dilakukan terhadap pelayanan di RSUD ZUS.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga berencana kembali memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan secara komprehensif mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus mendengarkan program pembenahan yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Selain mengevaluasi berbagai keluhan yang muncul, DPRD juga ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya benar-benar telah ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit sehingga menghasilkan perbaikan yang nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dehininda menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan masyarakat memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, DPRD, dan manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki dapat terus diperkuat sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik. Karena itu, seluruh pihak harus menjadikan setiap evaluasi sebagai momentum untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page