GORONTALO UTARA – Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, mengambil langkah yang dinilai sebagai solusi konkret saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dugaan pungutan serta dugaan kekerasan verbal yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Senin (3/8/2026).
Dalam forum yang dihadiri pihak sekolah, pelapor, Dinas Pendidikan, dan sejumlah pihak terkait tersebut, Dheninda menyampaikan kesediaannya untuk membiayai pembangunan pagar sekolah yang sebelumnya direncanakan melalui pengumpulan dana dari orang tua peserta didik. Ia juga meminta agar seluruh dana yang telah terlanjur dihimpun segera dikembalikan kepada para wali murid.
Keputusan tersebut, menurut Dheninda, lahir setelah mendengarkan secara langsung seluruh keterangan yang disampaikan dalam rapat. Ia menilai persoalan ini perlu segera diselesaikan dengan pendekatan yang menenangkan semua pihak agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Saya tiba-tiba terpikir, jangan sampai persoalan ini terus bergulir. Yang menyampaikan pengaduan memang Ibu Erni, tetapi bukan tidak mungkin ada orang tua lain yang memiliki perasaan yang sama, hanya saja memilih diam karena merasa sungkan atau takut menyampaikan,” ujar Dheninda.
Dheninda menegaskan bahwa pembangunan pagar sekolah tetap merupakan kebutuhan yang penting demi keamanan lingkungan pendidikan. Namun, menurutnya, pelaksanaan pembangunan tersebut tidak seharusnya memunculkan beban maupun polemik di kalangan orang tua siswa.
“Daripada persoalan ini terus menjadi perdebatan, saya berinisiatif menalangi biaya pembangunan pagar tersebut. Dana yang sudah dikumpulkan dari orang tua sebaiknya dikembalikan sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Politisi muda tersebut mengatakan langkah yang diambil merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral untuk menghadirkan jalan keluar yang mengedepankan kepentingan peserta didik, menjaga kenyamanan orang tua, serta memulihkan hubungan harmonis antara sekolah dan masyarakat.
Menurutnya, dunia pendidikan membutuhkan penyelesaian persoalan yang mengutamakan dialog, kebersamaan, dan semangat mencari solusi, sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya dan bagi kita semua. Yang terpenting sekarang adalah persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, sehingga hubungan antara sekolah dan orang tua murid kembali harmonis,” kata Dheninda
Dheninda juga berharap peristiwa yang terjadi di SDN 8 Sumalata dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya orang tua siswa, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang terbuka.
Sebagai mitra kerja sektor pendidikan, Komisi III DPRD Gorontalo Utara, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Dinas Pendidikan hingga diperoleh solusi yang adil, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.
Langkah yang diambil Dheninda dalam forum RDP tersebut menjadi pesan bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak semata-mata dilakukan melalui proses evaluasi, tetapi juga membutuhkan keberanian menghadirkan solusi nyata. Harapannya, polemik yang sempat muncul dapat segera berakhir sehingga proses belajar mengajar di SDN 8 Sumalata kembali berjalan dengan kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga. ***

















