google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pengadaan Proyek Bone Bolango Disorot, APKPD Minta Aparat Bertindak

Pengadaan Proyek Bone Bolango Disorot, APKPD Minta Aparat Bertindak (Foto: Ilustrasi)

newstizen.co.id BONE BOLANGO – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran terhadap dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Juru Bicara APKPD, Moh. Dicki Modanggu, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus memastikan seluruh proses penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan proyek pemerintah. Semua informasi itu perlu diuji melalui mekanisme hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Dicki, Selasa (13/10/2026).

Menurut Dicki, anggaran yang bersumber dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setiap proses pengadaan harus mengedepankan prinsip keterbukaan, persaingan yang sehat, serta bebas dari kepentingan pihak mana pun yang tidak memiliki kewenangan. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu harus ditelusuri sesuai prosedur hukum,” katanya.

Ia menilai pemeriksaan tidak seharusnya hanya berfokus pada hasil akhir suatu proyek, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan, penyusunan paket pekerjaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.

“Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh agar diketahui apakah seluruh mekanisme telah berjalan sesuai aturan atau terdapat hal-hal yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

APKPD, lanjut Dicki, juga berharap aparat memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki informasi atau mengetahui proses pengadaan apabila hal tersebut diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Kami tidak ingin membangun opini ataupun menghakimi siapa pun. Yang kami harapkan adalah seluruh informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dicki mengungkapkan, APKPD saat ini tengah menyiapkan laporan resmi beserta data yang diklaim dimiliki organisasi tersebut untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sedang merampungkan laporan beserta data pendukung yang akan kami serahkan kepada aparat. Selanjutnya biarlah aparat yang melakukan pendalaman sesuai kewenangannya,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap proses ini berjalan secara profesional, independen, dan terbuka. Jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran, tentu itu juga harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkas Dicki.

APKPD menegaskan bahwa dorongan untuk dilakukan penelusuran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page