KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan penyusunan data terbaru mengenai status dan fungsi jalan sebagai landasan perencanaan pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan. Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Pemutakhiran Data Keputusan Wali Kota tentang Status dan Fungsi Jalan Kota Gorontalo Tahun 2026–2031 yang digelar di Domestique Restoran, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, bersama jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Nuryanto menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi penghubung antarwilayah, pendukung aktivitas perdagangan dan jasa, serta penopang mobilitas masyarakat.
Ia menjelaskan, perkembangan Kota Gorontalo yang semakin pesat menuntut ketersediaan data jaringan jalan yang akurat dan mutakhir. Perubahan kondisi fisik jalan, pembangunan ruas baru, hingga berkembangnya kawasan permukiman dan pusat ekonomi menjadi alasan penting dilakukannya pembaruan data status dan fungsi jalan.
“Pemutakhiran data ini bukan sekadar memperbarui dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nuryanto.
Untuk memastikan hasil yang optimal, Pj Sekda memberikan lima arahan utama kepada seluruh pihak yang terlibat, yakni memastikan keakuratan data melalui validasi dokumen dan survei lapangan, melakukan pengelompokan status, kelas, dan fungsi jalan sesuai regulasi, menghasilkan basis data digital dan peta jaringan jalan yang mudah diperbarui, melengkapi seluruh dokumen pendukung hingga rancangan Keputusan Wali Kota, serta memperkuat koordinasi antara Dinas PUPR, tim konsultan, pengawas, dan instansi terkait.
Melalui pemutakhiran data tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh ruas jalan dapat terdokumentasi secara lengkap dan akurat sehingga menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, serta pengembangan infrastruktur yang lebih efektif selama periode 2026–2031.

















