google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rekonstruksi Pembunuhan Guru di Tolinggula Digelar, Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Segera Limpahkan Berkas ke Jaksa

Foto: Dok

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan seorang tenaga pendidik yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial IJ alias Ka Mailo. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Rekonstruksi berlangsung pada Jumat (30/10/2026) di kediaman korban yang berada di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut melibatkan penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Utara, personel Polsek Tolinggula, tim dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, serta penasihat hukum yang ditunjuk untuk mendampingi tersangka.

Kasus yang menggemparkan masyarakat Gorontalo Utara itu terjadi pada 13 September 2026. Korban merupakan seorang tenaga pendidik yang diduga tewas akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Gorontalo Utara AKP Sofyan T. Ishak, SH, MH, dengan memperagakan sejumlah adegan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Proses tersebut dilakukan di beberapa titik di sekitar lokasi kejadian sesuai dengan kronologi yang diperoleh selama penyidikan.

Menurut AKP Sofyan, rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Hasil reka ulang nantinya akan menjadi bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses penuntutan hingga persidangan.

“Dari hasil penyidikan, motif sementara yang melatarbelakangi peristiwa ini adalah persoalan kecemburuan dalam rumah tangga. Sebelum kejadian, pasangan suami istri tersebut kerap terlibat pertengkaran. Korban diketahui marah karena pelaku sering mengonsumsi minuman keras dan pulang ke rumah dalam keadaan mabuk,” ujar AKP Sofyan kepada awak media usai rekonstruksi.

Ia menegaskan, penyidik telah merampungkan sebagian besar tahapan penyidikan dan menargetkan berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam waktu sekitar satu minggu.

“Insyaallah dalam kurun waktu satu minggu berkas perkara akan kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Selama proses rekonstruksi, penyidik memperagakan rangkaian kejadian sesuai hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Setiap adegan diperankan kembali untuk memastikan kesesuaian kronologi dengan fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan.

Sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan jalannya rekonstruksi berlangsung aman dan kondusif. Beberapa warga juga terlihat menyaksikan proses tersebut dari jarak yang telah ditentukan petugas.

Sementara itu, Kapolsek Tolinggula Ipda Roni Muhidin mengatakan seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan lancar tanpa hambatan.

“Pelaksanaan reka ulang berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan skenario penyidikan yang telah disusun oleh penyidik. Kami juga melakukan pengamanan agar seluruh proses dapat berjalan kondusif,” ujar Ipda Roni.

Rekonstruksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan tindak pidana. Melalui proses ini, penyidik memperagakan kembali rangkaian peristiwa di tempat kejadian perkara untuk menguji konsistensi keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti sehingga diperoleh gambaran kronologi yang utuh. Hasil rekonstruksi kemudian dituangkan dalam berkas perkara sebagai bagian dari alat pendukung pembuktian yang akan digunakan dalam proses penuntutan di pengadilan. (Red/AL)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page