Dewan Geram, RSUD ZUS Kembali Dikeluhkan Warga: Komisi 3 Minta Pembenahan Total

Dewan Geram, RSUD ZUS Kembali Dikeluhkan Warga: Komisi 3 Minta Pembenahan Total

newstizen.co.id Gorontalo Utara, 17 Juni 2025 — Kekecewaan masyarakat terhadap layanan dasar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) kembali menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara. Kali ini, Komisi 3 DPRD turun langsung meninjau kondisi rumah sakit menyusul serangkaian keluhan yang mencuat melalui media sosial dan disampaikan langsung kepada para wakil rakyat.

Ketua Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chairunissa, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam mendengar berulangnya keluhan masyarakat yang bersumber pada fasilitas dasar yang tidak memadai di rumah sakit daerah tersebut.

“Kami mendapati laporan langsung dari masyarakat, baik saat reses maupun di media sosial. Persoalannya itu-itu saja: toilet tidak berfungsi, tidak ada air bersih, plafon rusak, lantai yang tidak layak. Ini harus segera dibenahi!” tegas Dheninda usai melakukan audiensi dan peninjauan di RSUD ZUS, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, sudah seharusnya rumah sakit sebagai fasilitas layanan publik tidak boleh kompromi terhadap standar kenyamanan dan kebersihan. Sebab hal itu menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan kesehatan yang bermutu.

“Kami menekankan langsung ke Direktur RSUD dan jajarannya agar segera menindaklanjuti ini. Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengeluh dan tidak merasa nyaman ketika berobat. Ini menyangkut hak dasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dheninda mengungkapkan bahwa banyak dari fasilitas sanitasi rumah sakit tidak bisa digunakan. Hal ini diperparah dengan rusaknya bagian infrastruktur seperti plafon dan lantai yang dinilai membahayakan pasien maupun tenaga kesehatan.

“Kami tidak ingin mendengar lagi keluhan yang sama di masa mendatang. Ini harus ada rencana aksi cepat. Jangan menunggu anggaran tahun depan, minimal yang esensial harus dibenahi sekarang,” ujar politisi muda itu.

Komisi 3 DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, adalah bagian dari tugas konstitusional mereka. Maka dari itu, segala bentuk keluhan masyarakat harus dijadikan prioritas penanganan oleh pihak manajemen RSUD.

Dengan suara publik yang semakin kritis dan terbuka, Komisi 3 mengingatkan bahwa transparansi dan tanggung jawab dalam mengelola fasilitas kesehatan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

“Kami akan pantau terus. Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD tidak segan-segan merekomendasikan langkah-langkah tegas,” pungkas Dheninda. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page