Tuban,19 Juli 2025 – cucian pasir silika yang terletak di jalan singgahan-parengan, Desa Mulyoagung kecamatan singgahan kabupaten Tuban diduga alat berat eskavator yang digunakan aktivitas menggunakan bahan bakar solar bersubsidi (19/07/2025).
Perusahaan cucian pasir yang diketahui milik Cv. Bumi Silika jaya tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih.
Dari pantauan awak media alat berat yang digunakan untuk operasional tersebut diisi menggunakan solar yang diduga menggunakan solar subsidi,
Sementara itu, dengan adanya dugaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk keperluan perusahaan cucian pasir tersebut, kondisi ini cukup merugikan negara dan melanggar ketentuan dalam peraturan pertambangan , Perpres nomor 191 tahun 2014 penggunaan BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga usaha mikro , usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi apa di bolehkan jika perusahaan besar memakai solar subsidi.
SPBU yang memberi solar subsidi kepada pengusaha yang seharusnya tidak menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas dan perusahaan nakal tersebut, pihak PT Pertamina harus segera mengambil tindakan dengan mengevaluasi pihak SPBU ,sebab BBM subsidi ini bisa terkuras habis oleh oknum perusahaan nakal.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke warga sekitar sebut saja MD cucian pasir tersebut membenarkan bahwa setiap hari perusahaan cucian pasir tersebut dikirim BBM yang diduga subsidi menggunakan kendaraan roda dua.
Dengan adanya ini awak media akan koordinasi dengan pihak pihak terkait dan berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti dan Jangan sampai tebang pilih.
















