Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah resmi melantik Junaidi, S.Ag., M.A.P. sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan III tahun 2025, Senin (1/9), di ruang rapat paripurna DPRD.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.
SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 meresmikan pemberhentian Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng dan menyampaikan penghargaan atas pengabdiannya.
Selanjutnya, melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025, Junaidi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng untuk menggantikan posisi tersebut hingga akhir masa jabatan 2029.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam sambutannya menegaskan bahwa pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas politik dan memperbaharui komitmen dalam mengemban amanah rakyat.
“Kepada Junaidi yang baru dilantik, kami berharap dapat melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujar Arton.
Arton juga menekankan bahwa jabatan pimpinan dewan tidak hanya identik dengan kehormatan, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat Kalteng.
Dengan bergabungnya Junaidi dalam jajaran pimpinan, DPRD Kalteng diharapkan semakin siap menghadapi isu-isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, hingga menjaga harmonisasi politik di daerah. (Nala)

















