Proyek Gedung Disdukcapil Tuban Disorot: Pekerja Tak Gunakan APD, Diduga Abaikan K3

oppo_1026

newstizen.co.id Tuban, 11 November 2025 – Proyek pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan publik. Dalam pantauan tim newstizen.co.id, sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, rompi, maupun sarung tangan sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Jaya Ningrat Abadi dengan pagu anggaran senilai Rp2.060.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025. Meski bernilai miliaran rupiah, penerapan standar keselamatan kerja di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.

Diduga Abaikan Standar K3

Kondisi para pekerja tanpa perlengkapan keselamatan menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab pihak pelaksana proyek. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban di setiap kegiatan konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Sejumlah warga sekitar lokasi proyek juga membenarkan adanya aktivitas pekerja tanpa perlengkapan pengaman.

“Kami sering lihat para pekerja nggak pakai helm atau sepatu pelindung. Kadang ada yang kerja di ketinggian tanpa pengaman, jadi cukup berisiko,” ujar salah satu warga sekitar, Senin (10/11/2025).

Selain itu, papan proyek yang seharusnya memuat informasi nilai anggaran, sumber dana, dan nama pelaksana, belum tampak jelas di area pembangunan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Aktivis: Pemerintah Harus Jadi Contoh

Aktivis pemerhati pembangunan daerah, Yanto, menyayangkan lemahnya penerapan K3 dalam proyek pemerintah.

“Kalau proyek pemerintah saja abai terhadap K3, bagaimana dengan proyek swasta kecil? Ini harus menjadi perhatian serius Dinas PUPR dan Inspektorat,” tegasnya.

Dinas PUPR Bungkam

Tim newstizen.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait penerapan K3 di proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tidak mendapatkan balasan alias bungkam.

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta CV Jaya Ningrat Abadi selaku pelaksana proyek akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh redaksi newstizen.co.id untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran penerapan K3 di lapangan.

Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap pelaksana proyek. Pemerintah diharapkan tegas menegakkan aturan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page