Kemenag Bojonegoro Bungkam Soal Dugaan Pungutan MAN 2, Publik Mendesak Kanwil Turun Tangan

newstizen.co.id Bojonegoro, 29 November 2025 — Polemik dugaan pungutan membengkak di MAN 2 Bojonegoro terus menjadi sorotan publik, namun hingga hari ini pihak Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro masih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam itu memicu tanda tanya besar: ada apa dengan Kemenag Bojonegoro?

Setelah laporan wali murid viral dan pemberitaan Newstizen sebelumnya menguak adanya dugaan pungutan yang dilakukan melalui tekanan di grup WhatsApp, publik berharap Kemenag Kabupaten segera turun melakukan pemeriksaan faktual. Namun kenyataannya, tidak ada pernyataan terbuka, tidak ada langkah korektif, bahkan sekadar jawaban konfirmasi pun tak kunjung diberikan.

Sejumlah wali murid yang ditemui mengaku kecewa. Mereka menilai Kemenag seolah menutup mata terhadap keluhan masyarakat kecil yang terbebani pembayaran. Seorang orang tua murid mengatakan bahwa keluhan mereka seperti “ditelan angin”, padahal situasi sudah berdampak pada psikologis dan ekonomi keluarga.

“Kalau instansi pembina madrasah saja diam, lalu kami harus mengadu ke mana lagi? Kami berharap masalah ini jangan dianggap angin lalu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Tekanan Pembayaran Masih Berlanjut

Dari penelusuran lanjutan Newstizen, beberapa wali murid mengaku masih ditekan secara halus melalui grup kelas agar segera melunasi tagihan yang disebut sebagai “sumbangan”. Tekanan tersebut dilakukan melalui broadcast berulang, batas waktu pembayaran, hingga peringatan langsung kepada wali murid yang belum sanggup.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa sumbangan tersebut tidak lagi sifatnya sukarela, namun berubah menjadi iuran wajib yang membebani masyarakat — terutama orang tua siswa dari kalangan ekonomi rendah.

Kanwil Kemenag Jatim Diminta Turun Tangan

Bungkamnya Kemenag Bojonegoro memunculkan desakan luas agar Kanwil Kemenag Jawa Timur turun langsung melakukan pemeriksaan. Banyak pihak menilai bahwa Kanwil tidak bisa hanya menunggu laporan dari kabupaten, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan berpotensi mencoreng nama lembaga.

Pengamat pendidikan lokal menilai bahwa ketika instansi pembina di daerah tidak berani bersikap, maka Kanwil adalah satu-satunya pintu harapan untuk memastikan penegakan aturan berjalan.

“Kanwil harus hadir. Jika tidak, masyarakat akan menilai bahwa dugaan pungutan ini memang sengaja dibiarkan,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan pendidikan.

Transparansi dan Investigasi Independen Diperlukan

Kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan sekadar klarifikasi sepihak. Publik mendesak adanya:

audit penggunaan sumbangan,

pemeriksaan mekanisme penarikan dana,

klarifikasi resmi dari Kemenag,

serta jaminan tidak adanya tekanan terhadap wali murid.

Tanpa tindakan konkret dari Kanwil Jatim, kekhawatiran bahwa praktik serupa terjadi di madrasah lain akan semakin menguat.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Kemenag Bojonegoro masih belum merespons permintaan konfirmasi dari Newstizen. Diamnya lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi siswa dan wali murid kini menjadi pertanyaan besar dan memunculkan dugaan: apakah ada sesuatu yang sedang ditutupi?

Newstizen akan terus melakukan pemantauan dan siap menerima laporan lanjutan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page