Pohuwato – Polres Pohuwato melalui Polsek Popayato memberikan klarifikasi terkait beredarnya video berdurasi 25 detik di media sosial yang memperlihatkan sejumlah personel Polsek Popayato diduga menjalani hukuman disiplin dengan cara “makan rumput”.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di lingkungan Markas Komando Polsek Popayato, Kabupaten Pohuwato. Video tersebut menampilkan tiga personel yang pada saat kejadian diketahui terlambat hadir dalam pelaksanaan tugas piket.
Adapun ketiga personel dimaksud masing-masing adalah Aipda Yance Tumewu selaku Komandan Jaga, Aipda Frans Oktavea sebagai Anggota Jaga, serta Brigpol Rahmat Pakaya sebagai Anggota Jaga. Setelah menerima panggilan dari Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, ketiganya hadir di kantor untuk menerima arahan dan pembinaan disiplin.
Polsek Popayato menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah dari pimpinan maupun Kapolsek Popayato untuk memberikan hukuman berupa tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai perendahan martabat personel. Bentuk pembinaan disiplin yang diberikan secara resmi hanya berupa push up serta kerja bakti membersihkan pendopo dan halaman Mapolsek Popayato, sesuai dengan mekanisme pembinaan internal yang berlaku.
Terkait adegan dalam video yang terlihat seperti “makan rumput”, ditegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan perintah pimpinan dan tidak termasuk dalam bentuk sanksi disiplin. Tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh personel yang bersangkutan sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran keterlambatan, tanpa adanya paksaan. Rumput tersebut tidak ditelan, melainkan hanya ditempelkan di mulut dan kemudian dikeluarkan kembali.
Video tersebut pada awalnya dibuat sebagai dokumentasi internal dan dibagikan melalui grup WhatsApp internal Polsek Popayato sebagai laporan kepada pimpinan serta sarana pembelajaran bagi seluruh personel agar lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas. Namun demikian, diakui adanya kelalaian sehingga video tersebut tersebar ke luar dan menjadi konsumsi publik.
Polsek Popayato menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat beredarnya video tersebut. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal guna memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh bentuk pembinaan personel dilaksanakan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menjaga marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. ###
















