Gorontalo Utara – Bencana abrasi pantai kembali menghantam Desa Deme 2, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Gelombang laut yang datang tanpa ampun pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WITA, tidak hanya menggerus garis pantai—tetapi juga menggerus rasa aman warga dan membuka kembali luka lama akibat kelalaian kebijakan.
Tokoh masyarakat Deme 2, Hapid Pakaya, menyebut kejadian ini sebagai bencana yang sesungguhnya bisa dicegah. Penyebabnya jelas dan berulang: ketiadaan tanggul penangkal ombak. Tanpa perlindungan struktural, rumah-rumah warga menjadi benteng terakhir yang rapuh menghadapi amukan laut. “Abrasi ini bukan sekadar fenomena alam. Ini buah dari pembiaran,” tegasnya.
Kepala Desa Deme 2, Syamsudin Karim, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah rumah mengalami kerusakan parah hingga tak lagi layak huni. Rumah-rumah yang terdampak paling serius antara lain milik:
Imran Tapa
Aida P. Ahute
Marwan Neu
Mohamad Ldboto
Icon Otoluwa
Ranti Pontoh
Iwan Pontoh
Saidah Pontoh
Zul Kaidah Pontoh
Joko Malis
Sementara rumah lain juga terdampak dengan tingkat kerusakan beragam, termasuk milik Hadapi Kalukuku, Said Zakatara, dan Rikson Tontona.
Ironinya, menurut Syamsudin, rencana pembangunan tanggul sebenarnya sudah pernah diukur pada tahun 2023 dengan panjang sekitar 300 meter. Artinya, negara—melalui pemerintah daerah hingga pusat—sudah tahu risikonya, sudah memetakan ancamannya, namun gagal mengeksekusi solusi. Dua tahun berlalu, laut tidak menunggu. Dan kini, warga membayar mahal harga dari penundaan itu.
Abrasi di Deme 2 bukan sekadar bencana alam; ini bencana kebijakan. Saat perencanaan berhenti di atas kertas dan anggaran tersendat di meja birokrasi, rumah warga menjadi korban, dan keselamatan berubah menjadi taruhan. Warga kini menuntut lebih dari sekadar empati dan pendataan—mereka menuntut tindakan nyata: pembangunan tanggul penangkal ombak yang permanen dan segera.
Jika tidak, bencana ini hanya akan menjadi pengulangan pahit: gelombang datang, rumah runtuh, janji diulang. Negara tak boleh lagi absen di garis pantai Deme 2.

















