Surabaya, 04 Maret 2026 – Jaringan Muda Indonesia (JMI) resmi melaporkan HK (inisial), Komisaris PT Petrogas Jatim Utama, ke Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Rabu (4/3/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan rangkap jabatan yang disebut terjadi sejak 2021 hingga 2026.
Pimpinan Cabang JMI Kabupaten Tuban, Kuncoko atau yang akrab disapa Mas Kun, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Sejak 2021 hingga 2026 yang bersangkutan diduga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT Petrogas Jatim Utama, sementara pada saat yang sama juga memiliki posisi strategis di lingkungan BAZNAS Jawa Timur. Ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola lembaga pengelola dana umat,” ujarnya.
Mas Kun menegaskan, pelaporan tersebut didasari sejumlah dokumen dan data pendukung yang telah dikumpulkan. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyangkut integritas lembaga.
“Ini bukan lagi soal individu, tetapi tanggung jawab kelembagaan. Jika dibiarkan, konflik kepentingan di tubuh BAZNAS bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola zakat nasional,” tegasnya.
JMI juga menyatakan akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan guna mendorong audit terhadap BAZNAS Jawa Timur.
Lebih lanjut, JMI memberikan ultimatum 3×24 jam kepada pimpinan BAZNAS Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret, termasuk pencopotan atau penonaktifan HK apabila dugaan tersebut terbukti.
“Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindakan tegas, kami akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan membawa seluruh dokumen dan bukti yang kami miliki,” tandasnya.
JMI menegaskan langkah ini diambil demi menjaga marwah lembaga pengelola zakat dan memastikan tidak terjadi praktik konflik kepentingan yang berpotensi merugikan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Redaksi
masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

















