Advokat Jatim Soroti Dugaan “Settingan” OTT Wartawan Mojokerto, Bung Taufik Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

newstizen.co.id Surabaya, 16 Maret 2026 – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto menuai sorotan dari kalangan advokat di Jawa Timur. Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang melibatkan penangkapan seorang wartawan oleh aparat Polres Mojokerto terkait laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Bung Taufik menilai, peristiwa tersebut memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Ia bahkan menduga adanya skenario atau “settingan” dalam proses OTT tersebut yang justru berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan.

“Peristiwa ini sudah menjadi pembicaraan di masyarakat. Kami sangat menyesalkan jika benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik kepada awak media di Surabaya.

Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada publik. Oleh karena itu, apabila profesi wartawan dipersepsikan negatif akibat kasus yang belum jelas duduk perkaranya, maka dampaknya dapat meluas terhadap kepercayaan publik dan kebebasan pers.

Bung Taufik juga menekankan bahwa dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan, unsur-unsur hukumnya harus diuji secara jelas dan objektif. Ia mengingatkan bahwa pemerasan dalam hukum pidana harus mengandung unsur ancaman atau tekanan.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk menurunkan pemberitaan dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta bisa disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu, ketika dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pejabat daerah. Dalam praktiknya, menurut Taufik, sering kali terdapat pertemuan yang disepakati kedua belah pihak sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan dan menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Ia bahkan berencana membentuk sebuah gerakan solidaritas bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis.

Aliansi tersebut, kata dia, akan menjadi wadah bagi para jurnalis dan elemen masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers dan keadilan hukum.

“Kami akan mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami juga berencana menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Polda Jawa Timur agar perkara ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bung Taufik menilai keberadaan jurnalis sangat penting dalam pembangunan negara dan kehidupan demokrasi. Tanpa pers yang bebas dan independen, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan objektif.

“Negara ini tidak akan berkembang tanpa peran jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan terus menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkasnya.

Rencananya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan digelar dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page