Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang Desak Aparat Transparan Tangani Dugaan Perusakan Cagar Budaya

newstizen.co.id Tuban, 18 Mei 2026 – Sejumlah elemen masyarakat dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran hukum dan polemik yang terjadi di kawasan situs makam Sunan Bonang, Tuban.

Aliansi tersebut terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya PWI LS, FKPP Tuban, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Jamaah Hidayatus Sholihin (JHS), Jaringan Umat Peduli Cagar Budaya (JUPCB), Tiban Suruan, YPI At Tafsir, Jamaah Tahlil, hingga Pemuda Anti Korupsi Tuban dan Bojonegoro.

Dalam keterangannya, mereka menyoroti lambannya penanganan laporan hukum yang berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong, perubahan area makam, hingga dugaan perusakan situs cagar budaya di kawasan makam Sunan Bonang.

Aliansi menilai adanya video yang beredar di media sosial dan diunggah oleh seseorang bernama Husen Ba’aghil memicu keresahan publik karena dinilai memuat pernyataan yang bertolak belakang dengan sejarah dan kondisi situs makam Sunan Bonang.

Mereka menduga unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi bohong sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP baru terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pembongkaran makam, penggantian nisan lama berbahan batu andesit dengan nisan marmer baru, hingga munculnya makam-makam baru di area kompleks makam Sunan Bonang.

Menurut mereka, kawasan tersebut merupakan situs cagar budaya nasional sehingga setiap perubahan seharusnya melalui mekanisme resmi dan izin dari pihak berwenang, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan dan pemerintah daerah.

Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang mendesak aparat kepolisian, baik Polres Tuban maupun Polda Jawa Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Mereka mengaku khawatir apabila kasus tersebut tidak segera ditangani secara terbuka dapat memicu keresahan sosial di tengah masyarakat, sebagaimana polemik serupa yang disebut sempat terjadi di beberapa daerah lain seperti Pasuruan, Madura, hingga Madiun.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa tebang pilih dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses penegakan hukum,” ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan sikapnya.

Selain meminta percepatan penanganan hukum, aliansi juga meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap kondisi kawasan makam Sunan Bonang.

Mereka meminta adanya pengamanan situs, penghentian aktivitas yang dinilai berpotensi merusak cagar budaya, serta pengembalian kondisi situs sesuai keaslian sejarahnya.

Aliansi juga meminta agar keberadaan nisan-nisan lama yang disebut telah dipindahkan dapat ditelusuri kembali dan dilindungi sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa.

Dalam pernyataannya, aliansi menegaskan bahwa sikap mereka bertujuan menjaga kelestarian sejarah, budaya, dan persatuan bangsa agar polemik yang berkembang tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memulihkan kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan maupun dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page