Grebek PETI di Bulangita, Polres Pohuwato Sita Tiga Excavator dan Kejar Dalang Tambang Ilegal

Grebek PETI di Bulangita, Polres Pohuwato Sita Tiga Excavator dan Kejar Dalang Tambang Ilegal (Foto: Dok)

newstizen.co.id Pohuwato – Komitmen tegas dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran Polres Pohuwato. Melalui operasi penertiban yang dipimpin langsung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), aparat kepolisian turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/5/2026).
Langkah penegakan hukum ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak serius aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan hingga banjir dan sedimentasi lumpur yang mengganggu kehidupan warga di Desa Bulangita dan Desa Teratai.
Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H bersama Kasat Samapta IPTU Bartel Tamboto, S.H tersebut berhasil menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung menggunakan alat berat jenis excavator.
Di lokasi penindakan, petugas mendapati tiga unit excavator yang sedang beroperasi secara ilegal, masing-masing bermerek JCB, Sumitomo, dan Doosan. Ketiga alat berat tersebut diduga digunakan untuk mengeruk material emas tanpa izin resmi, sebuah aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai memperparah degradasi lingkungan di kawasan tersebut.
Tidak hanya alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas pertambangan berlangsung secara masif dan terorganisir. Barang bukti tersebut antara lain mesin alkon, pipa, selang, karpet penyaring material, alat dulang, perangkat komunikasi handy talky (HT), hingga material tanah yang diduga berasal dari hasil aktivitas tambang ilegal.
Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan seorang operator excavator merek JCB berinisial JM (20), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara operator dua alat berat lainnya memilih melarikan diri sesaat sebelum petugas melakukan penindakan.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi perizinan dan pendapatan, namun juga menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Bulangita dan Desa Teratai yang terdampak banjir serta lumpur akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut. Polres Pohuwato berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas IPTU Renly Turangan.
Lebih lanjut, Satreskrim Polres Pohuwato saat ini terus memperluas penyelidikan guna mengungkap aktor-aktor di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Tidak hanya memburu operator alat berat yang melarikan diri, polisi juga melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting, termasuk pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal utama praktik PETI di lokasi tersebut.
Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pekerja lapangan, melainkan berupaya menelusuri rantai aktor yang berada di belakang operasi PETI.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, para pelaku aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan indikasi aktivitas PETI di wilayah masing-masing.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page