Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

newstizen.co.id Jakarta,30 Mei 2026– Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran organisasi LPK-RI di Indonesia untuk memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa guna meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat dan meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum dan pendampingan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurut Bambang Pristiwanto, kehadiran LPK-RI tidak boleh hanya terpusat di tingkat nasional maupun daerah, melainkan harus mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa melalui struktur organisasi yang aktif dan responsif.

“Seluruh jajaran LPK-RI, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga posko pengaduan di tingkat desa harus benar-benar aktif dan maksimal dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Kehadiran LPK-RI harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bambang, Jumat (30/5/2026).

Ia menjelaskan, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada tataran konsep dan regulasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata melalui edukasi, pendampingan, advokasi, serta penanganan pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian sebagai konsumen.

Selain itu, Bambang juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi konsumen di tengah perkembangan ekonomi digital yang menghadirkan berbagai peluang sekaligus risiko baru bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen agar mampu melakukan transaksi secara aman dan bertanggung jawab.

“Literasi konsumen harus terus ditingkatkan agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak mudah dirugikan dalam berbagai bentuk transaksi, baik konvensional maupun digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya sinergi antara LPK-RI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang kuat dan berkelanjutan.

Ia menilai kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting untuk menjawab tantangan perlindungan konsumen yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan ekonomi.

“Sinergi menjadi kunci agar perlindungan konsumen dapat berjalan optimal dan mampu menjawab dinamika perkembangan zaman,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengajak masyarakat untuk lebih berani menyampaikan pengaduan apabila merasa dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pengaduan sehingga berbagai persoalan konsumen tidak dapat ditangani secara maksimal.

“Masyarakat harus berani mengadu ketika hak-haknya dirugikan. Jangan takut memperjuangkan hak sebagai konsumen,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor-kantor LPK-RI yang tersebar di berbagai daerah, baik melalui DPD, DPC, maupun posko pengaduan yang berada di tingkat desa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi LPK-RI untuk mendapatkan informasi, edukasi, dan pendampingan.

Bambang menegaskan bahwa tugas dan fungsi LPK-RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen meliputi pemberian informasi dan edukasi kepada konsumen, pemberian nasihat, kerja sama dengan instansi terkait, bantuan advokasi, penerimaan serta tindak lanjut pengaduan konsumen, hingga pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat.

Dengan penguatan struktur organisasi hingga tingkat desa, peningkatan literasi masyarakat, serta partisipasi aktif konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya, LPK-RI optimistis sistem perlindungan konsumen di Indonesia akan semakin kuat, efektif, dan berkeadilan.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page