GORONTALO UTARA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, menyoroti maraknya praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga yang dinilai jauh di atas kewajaran. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan praktik tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Hamzah melalui unggahan di akun Facebook resminya pada Selasa (12/5/2026), setelah menerima berbagai keluhan warga terkait harga BBM subsidi yang dijual oleh sejumlah pengecer dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol ukuran besar.
Menurut Hamzah, alasan yang selama ini digunakan pengecer, seperti biaya antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menjual BBM bersubsidi dengan harga yang memberatkan masyarakat.
“Usaha rakyat tetap harus didukung, tetapi jika orientasinya mencari keuntungan berlebihan dengan membebani masyarakat, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Hamzah.
Ia menegaskan, pemerintah memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha kecil, termasuk penjualan BBM eceran. Namun, kegiatan usaha tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kewajaran, tidak memanfaatkan kelangkaan pasokan maupun tingginya kebutuhan masyarakat sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
Menurut Hamzah, praktik menjual BBM subsidi jauh di atas harga yang semestinya telah mengarah pada profiteering, yakni tindakan mengambil keuntungan secara berlebihan dari suatu kondisi tertentu. Dalam istilah yang lebih dikenal masyarakat, praktik tersebut sering disebut sebagai “getok harga”.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi energi kepada masyarakat.
“Subsidi BBM diberikan negara agar masyarakat memperoleh akses terhadap energi dengan harga yang terjangkau. Jangan sampai kebijakan itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, instansi teknis, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap pengecer yang menjual BBM subsidi di luar batas kewajaran.
Selain penertiban, ia juga meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat, mulai dari SPBU hingga ke tingkat pengecer. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi langkah penting agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan.
Hamzah menekankan bahwa distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang harus dijaga integritasnya. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Ia berharap langkah cepat dari pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen terus berlangsung.
“Pengawasan harus diperkuat agar distribusi BBM subsidi tetap sesuai peruntukannya. Negara telah mengalokasikan subsidi untuk membantu masyarakat, sehingga jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk memperoleh keuntungan yang berlebihan,” pungkas Hamzah.

















