GORONTALO UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deddy Dunggio, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas realisasi pembayaran Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan tepat waktu, Jumat (5/6/2026).
Menurut Deddy, pencairan Gaji Ke-13 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur. Kebijakan tersebut dinilai memiliki momentum yang tepat karena bertepatan dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru, saat kebutuhan ekonomi keluarga umumnya meningkat.
“Sebagai Ketua DPRD, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Keuangan yang telah berhasil merealisasikan pencairan Gaji Ke-13 bagi ASN di Kabupaten Gorontalo Utara. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur,” ujar Deddy.
Ia menilai keberhasilan pencairan Gaji Ke-13 tidak terlepas dari sinergi yang baik antara kepala daerah, jajaran pemerintah, serta perangkat pengelola keuangan daerah dalam memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan.
Selain memberikan manfaat langsung bagi para ASN dan keluarganya, Deddy menilai kebijakan tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Meningkatnya pendapatan masyarakat, kata dia, berpotensi mendorong daya beli sehingga aktivitas perdagangan, jasa, dan sektor usaha mikro di Gorontalo Utara ikut bergerak.
“Gaji Ke-13 tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Ketika daya beli meningkat, pelaku usaha lokal juga akan merasakan manfaatnya sehingga roda perekonomian daerah dapat tumbuh lebih baik,” katanya.
Deddy berharap tambahan penghasilan tersebut dimanfaatkan secara bijaksana oleh seluruh ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga, termasuk biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang tepat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga ASN sekaligus mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga.
“Momentum ini sangat tepat karena bertepatan dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru. Kami berharap para ASN dapat memanfaatkan Gaji Ke-13 secara bijak untuk kebutuhan pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga yang prioritas, serta pengeluaran yang benar-benar produktif dan bermanfaat bagi keluarga,” tutur Deddy.
Ia juga berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memenuhi hak-hak ASN dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, aparatur yang memperoleh haknya secara tepat waktu akan memiliki motivasi lebih baik dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terealisasinya pembayaran Gaji Ke-13 sesuai jadwal, DPRD Gorontalo Utara berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat di berbagai sektor usaha.

















