GORONTALO UTARA – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja pemerintah daerah. Kali ini, perhatian tertuju pada kesiapan perencanaan pembangunan yang dinilai belum mampu mengimbangi peluang pendanaan dari pemerintah pusat, sehingga sejumlah alokasi anggaran infrastruktur jalan dilaporkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi PKS, Fitri Yusup Husain, dalam Rapat Paripurna ke-46 yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8).
Dalam pandangan Fitri, persoalan yang terjadi bukan semata-mata hilangnya kesempatan memperoleh anggaran, melainkan menjadi indikator bahwa sistem perencanaan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara masih membutuhkan pembenahan.
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya memperoleh peluang pendanaan dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Sebagian anggaran telah diarahkan untuk penanganan ruas Mootinelo–Bypass sekitar Rp40 miliar serta pembangunan jalan di kawasan Sumalata sekitar Rp29 miliar. Namun, menurut Fitri, sisa alokasi yang tersedia tidak dapat dimanfaatkan karena pemerintah daerah belum memiliki dokumen pendukung dan perencanaan teknis yang dipersyaratkan.
Bagi DPRD, kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memastikan setiap peluang pembangunan dapat direspons dengan kesiapan administrasi dan perencanaan yang memadai.
“Selama ini mengapa kita tidak memiliki data? Harusnya kita mempunyai bank data, sehingga ketika ada program seperti ini, pemerintah daerah sudah siap dengan perencanaannya,” kata Fitri di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memiliki bank data pembangunan yang terus diperbarui, mulai dari dokumen perencanaan, studi teknis, hingga data pendukung lainnya. Dengan demikian, ketika pemerintah pusat membuka skema pendanaan, daerah tidak lagi disibukkan dengan penyusunan dokumen dari awal.
Fitri menilai lemahnya kesiapan tersebut berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah. Padahal, kebutuhan peningkatan kualitas jalan masih menjadi persoalan di hampir seluruh kecamatan di Gorontalo Utara dan membutuhkan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Pengawasan DPRD, lanjutnya, tidak hanya diarahkan pada penggunaan anggaran yang telah tersedia, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam menangkap setiap peluang pendanaan eksternal yang dapat mempercepat pembangunan.
Selain sektor infrastruktur, Fitri juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa masih ditemukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Minimnya ketersediaan data dan dokumen pendukung disebut turut menjadi hambatan dalam pembahasan berbagai kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan data dan perencanaan lintas OPD agar tidak lagi kehilangan peluang pembangunan akibat persoalan administratif.
“Kita harus siap setiap saat. Jangan sampai ada peluang besar lepas hanya karena kita lambat menyiapkan dokumen,” tegasnya.
Melalui fungsi pengawasan anggaran, DPRD berharap pemerintah daerah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola perencanaan. Kesiapan dokumen dan basis data dinilai menjadi kunci agar setiap peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara.

















