google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Windra Lagarusu Desak Evaluasi Kinerja OPD, Pembahasan Anggaran Tak Boleh Berjalan Tanpa Data

Windra Lagarusu Desak Evaluasi Kinerja OPD, Pembahasan Anggaran Tak Boleh Berjalan Tanpa Data (Foto: Dok/Ilustrasi)

newstizen.co.id GORONTALO UTARA – Kualitas pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. DPRD menilai lemahnya kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan anggaran yang akuntabel.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi PKS, Windra Lagarusu, yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kesiapan OPD sebelum mengikuti pembahasan bersama legislatif.

Menurut Windra, forum pembahasan anggaran merupakan tahapan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, setiap pimpinan OPD wajib hadir dengan data, dokumen, dan argumentasi yang lengkap agar setiap usulan anggaran dapat diuji secara objektif oleh DPRD.

Ia mengaku masih menemukan sejumlah OPD yang datang dalam pembahasan tanpa membawa dokumen pendukung, sehingga tidak mampu memberikan penjelasan ketika dimintai keterangan oleh Badan Anggaran DPRD.

“Bagaimana kita akan mengetahui dan membahas anggaran ini secara maksimal sementara data saja tidak ada? Ada yang datang dengan tangan kosong, ketika ditanya tidak bisa menjawab,” tegas Windra.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menghambat jalannya pembahasan, tetapi juga mencerminkan belum optimalnya budaya perencanaan berbasis data di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam perspektif pengawasan anggaran, DPRD membutuhkan informasi yang akurat untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas, kebutuhan yang terukur, serta target kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Windra juga menyoroti masih adanya perbedaan data antara dokumen yang dimiliki pemerintah daerah dengan dokumen yang diterima DPRD. Ketidaksinkronan tersebut, menurutnya, berpotensi memunculkan perbedaan interpretasi dalam pembahasan anggaran dan menyulitkan proses verifikasi.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah membangun sistem penyajian data yang terintegrasi sehingga seluruh OPD menggunakan basis informasi yang sama dalam setiap pembahasan anggaran.

Legislator PKS tersebut juga meminta Bupati dan Wakil Bupati memberikan arahan yang lebih tegas kepada seluruh pimpinan OPD agar mempersiapkan seluruh dokumen sebelum menghadiri rapat bersama DPRD.

Menurutnya, kehadiran tanpa kesiapan hanya akan menghambat efektivitas pembahasan serta mengurangi kualitas proses penyusunan APBD.

“Kalau pimpinan OPD tidak membawa data, tidak usah dibahas. Itu menunjukkan tingkat keseriusan dalam mengikuti pembahasan anggaran,” ujarnya.

Selain menyoroti kesiapan administrasi, Windra mengingatkan agar penyusunan target pendapatan daerah dilakukan secara realistis dan berbasis potensi riil, bukan sekadar mengejar angka yang sulit dicapai.

Ia menilai target pendapatan yang tidak didukung perhitungan yang akurat dapat menimbulkan efek berantai terhadap pelaksanaan program pemerintah. Ketika proyeksi pendapatan meleset, pelaksanaan belanja OPD berpotensi ikut terganggu karena sumber pembiayaan tidak tersedia sesuai perencanaan.

“Kita tidak mau ada OPD yang dikorbankan karena belanjanya menempel pada sumber pendapatan yang tidak jelas. Kalau satu sumber pendapatan tidak terealisasi, dampaknya bisa merembet ke OPD lainnya,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Windra menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak boleh dipandang sebagai agenda formalitas antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kualitas dokumen, akurasi data, dan kesiapan perangkat daerah merupakan fondasi utama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap momentum pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi titik evaluasi bagi seluruh OPD agar meningkatkan kualitas perencanaan dan penyajian data, sehingga proses penganggaran di Kabupaten Gorontalo Utara semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page