LUWU TIMUR – Dugaan pelayanan yang tidak profesional kembali mencoreng citra layanan ritel modern. Seorang pelanggan mengaku kecewa setelah menerima respons yang dinilai tidak pantas dari seorang kasir di salah satu gerai Indomaret di Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam (30/10/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelanggan bernama Muh. Bayu mengaku hanya bermaksud menanyakan ketersediaan rokok jenis menthol.
Menurut pengakuannya, ia bertanya kepada kasir perempuan yang sedang bertugas, “Apakah ada jenis rokok yang dingin atau menthol?”
Namun, jawaban yang diterimanya justru membuatnya terkejut.
“Kalau mau dingin masuk kulkas saja,” demikian ucapan kasir yang diklaim disampaikan dengan nada ketus.
Muh. Bayu menilai respons tersebut jauh dari standar pelayanan yang selama ini menjadi identitas Indomaret sebagai jaringan ritel modern yang mengedepankan keramahan kepada pelanggan.
“Saya datang sebagai konsumen dan bertanya dengan baik-baik. Saya tidak menyangka mendapat jawaban seperti itu. Sebagai pelanggan tentu saya merasa kecewa,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Muh. Bayu mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada manajemen Indomaret. Ia meminta agar Supervisor Area Luwu Timur melakukan evaluasi terhadap petugas yang berjaga malam itu.
Menurutnya, pembinaan terhadap karyawan penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan etika, sopan santun, dan profesionalisme.
“Harapan saya sederhana, cukup diberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak dialami pelanggan lain. Pelayanan yang ramah adalah hak setiap konsumen,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan produk, tetapi juga oleh sikap dan komunikasi petugas di garis depan yang berinteraksi langsung dengan pelanggan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Indomaret Area Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Pur)


















