, Waykanan – Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana renovasi Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, dan Pejabat Utama Polres Way Kanan, serta Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara. Senin, 13 Mei 2024.
AKBP Teddy Rachesna menjelaskan bahwa rencana renovasi jembatan oleh PT. Bora Bora Tehnik Indonesia di Jalinsum Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, dapat berdampak pada terhambatnya perjalanan pengguna jalan selama kurang lebih 6 bulan ke depan, terutama bagi pengguna jalan dari arah Lampung Tengah menuju Way Kanan, dan sebaliknya.
Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, kedua Polres tersebut telah menyepakati untuk mengalihkan pengguna jalan melalui jembatan alternatif dengan batasan tonase kendaraan maksimal 25 Ton. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan pada lalu lintas selama proses renovasi berlangsung.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, menambahkan bahwa akan dilakukan sosialisasi kepada pengendara truck berat dengan muatan lebih dari 25 ton, terutama sumbu tiga, untuk mengambil jalur lain di perbatasan Sumatera Selatan, tepatnya di Jalinsum Waytuba. Himbauan ini diberikan demi keselamatan dan kelancaran perbaikan jembatan.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi himbauan ini guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses renovasi berlangsung. (Firman Hidayat)

















