, Gorontalo Utara, 28 Agustus 2024 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberikan persetujuan bagi Ridwan Yasin, S.H., M.H., dan Muksin Badar, S.E., sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 12.83/KPTS/DPP/VIII/2024 yang dirilis baru-baru ini.
Ridwan Yasin dan Muksin Badar, Kombinasi Pengalaman dan Komitmen Lokal
Ridwan Yasin, yang saat ini berusia 59 tahun, memiliki latar belakang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dikenal luas di Gorontalo Utara karena pengabdiannya yang panjang. Sementara itu, Muksin Badar, seorang wiraswasta berusia 54 tahun, berasal dari Kwandang dan memiliki pengalaman dalam dunia usaha yang kuat. Kombinasi ini diyakini akan membawa perspektif baru dalam pembangunan daerah.
PDIP Tegaskan Komitmen Ideologis
Dalam surat keputusannya, DPP PDIP menekankan bahwa pengusungan Ridwan Yasin dan Muksin Badar sejalan dengan tujuan ideologis partai untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. PDIP menekankan pentingnya jabatan eksekutif sebagai kekuasaan politik yang harus diperjuangkan secara konstitusional melalui Pilkada serentak.
Landasan Hukum dan Organisasi yang Kuat
Keputusan DPP PDIP ini didasarkan pada berbagai landasan hukum dan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tahun 2019, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta berbagai rekomendasi dari Rakernas dan Kongres PDIP. DPP juga mempertimbangkan hasil rapat pleno yang menguatkan dukungan terhadap Ridwan Yasin dan Muksin Badar.
Langkah Selanjutnya Menuju Pilkada 2024
Dengan dukungan resmi dari PDIP, Ridwan Yasin dan Muksin Badar kini bersiap untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Gorontalo Utara melalui kepemimpinan yang solid dan visi pembangunan yang inklusif.
Keputusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa PDIP berkomitmen untuk memenangkan Pilkada di Gorontalo Utara, dengan menjadikan pasangan Ridwan Yasin-Muksin Badar sebagai representasi partai dalam perjuangan politik di tingkat daerah.
Menurut Sukriadi Mbuinga, Liaison Officer (LO) PDIP Gorontalo Utara, pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara pada hari terakhir, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024. “Kami kader partai PDI Perjuangan Gorut siap menjalankan perintah pimpinan pusat, wajib hukumnya,” tegas Sukriadi Mbuinga.
Keputusan ini menjadi langkah penting bagi PDIP dalam memenangkan Pilkada Gorontalo Utara 2024. Dengan dukungan penuh dari kader dan simpatisan partai, Ridwan Yasin dan Muksin Badar diharapkan mampu memberikan perubahan positif bagi Gorontalo Utara dan mewujudkan visi partai dalam membangun daerah yang lebih sejahtera. (Red)
















