, Gorontalo Utara – Dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai jadwal, hasil tersebut diserahkan pada 5-6 September 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Gorut, Nur Istiyan Harun, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi telah disampaikan kepada Liaison Officer (LO) serta partai pengusung dan pendukung melalui sistem informasi pencalonan (Silon). “Kami telah menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi kepada LO dan partai terkait,” jelasnya. Kamis (05/09/2024)
Nur Istiyan juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan kesehatan, ketiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. “Kesehatan ketiga Bapaslon dinyatakan aman, artinya semuanya memenuhi syarat kesehatan,” tegasnya.
Namun, terkait verifikasi administrasi, Nur Istiyan menyatakan bahwa masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh para Bapaslon. “Administrasi ketiga Bapaslon belum sepenuhnya memenuhi syarat. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan hasilnya mulai tanggal 6-8 September 2024,” tambahnya.
KPU Gorut akan menunggu perbaikan yang dilakukan oleh Bapaslon dan akan terus memantau serta meneliti hasil perbaikan administrasi tersebut hingga batas waktu pada 14 September 2024. Dengan langkah ini, KPU memastikan bahwa seluruh proses pencalonan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar dan adil. (Red)

















