, Gorontalo Utara, 14 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara akan segera memulai proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Yanti Halalangi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Gorontalo Utara, usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Perekrutan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 yang diadakan pada Sabtu (14/9/2024).
Yanti menjelaskan bahwa di Gorontalo Utara terdapat 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan dan 123 desa. Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, KPU akan melakukan perekrutan anggota KPPS secara menyeluruh. “Untuk setiap TPS, kami akan mencari dua kali lipat dari jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan. Jika setiap TPS memerlukan 7 anggota KPPS, maka kami akan mencari 14 orang per TPS sebagai langkah antisipasi jika terjadi kendala,” jelas Yanti.
Perekrutan ini akan dimulai dengan pengumuman yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 September 2024. Selanjutnya, penerimaan berkas pendaftaran akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Proses pelantikan KPPS direncanakan pada 7 Oktober 2024.
Yanti menegaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS akan tetap sama seperti pada pemilu sebelumnya. “Proses seleksi KPPS kali ini hanya akan dilakukan melalui seleksi administrasi. Tidak akan ada tes tertulis atau wawancara,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh TPS di Gorontalo Utara dapat berfungsi dengan optimal pada hari pemilihan, dengan meminimalkan potensi kendala yang mungkin muncul. KPU Gorontalo Utara berharap proses perekrutan ini akan berjalan lancar dan dapat mengakomodasi kebutuhan KPPS secara efektif demi suksesnya Pemilu 2024. (Red)

















