, Aceh – Pada Sabtu, 14 September 2024, atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil meraih medali emas di kategori beregu campuran pada PON XXI Aceh Sumut yang berlangsung di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. Kemenangan ini menambah koleksi medali Bripda Alfiansyah, yang sebelumnya juga berhasil meraih medali perak di nomor perorangan kelas 90 kg.
Dalam pertandingan final nomor beregu campuran, kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri dari Jawa Barat, yaitu Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang bertanding di kelas 73 kg dan Bharaka I Kadek Pasek Karisna di kelas 90 kg putra, juga memberikan kontribusi signifikan dengan meraih medali perak. Sebelumnya, kedua atlet tersebut telah menunjukkan performa mengesankan di nomor perorangan, di mana Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I Kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan apresiasi tinggi terhadap perjuangan dan pencapaian para atlet Polri. “Kami sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan bahwa setiap atlet yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo. Ia juga mengingatkan para atlet untuk terus menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.
Dengan berakhirnya cabang olahraga judo di PON XXI Aceh Sumut, Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan total 7 medali emas, 3 perak, dan 4 perunggu. Jawa Barat menempati posisi kedua dengan perolehan 5 medali emas, 8 perak, dan 3 perunggu. Bali berada di peringkat ketiga dengan 2 medali emas, 4 perak, dan 4 perunggu. (***)

















