, Gorontalo Utara, 28 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-7 di gedung pertemuan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, dengan agenda utama pengucapan sumpah janji pimpinan dan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat ini, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Deasy Mariana Sandra Datau, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Selain itu, acara ini juga melantik Hendra Nurdin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem, yang akan melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD Gorontalo Utara hingga akhir masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Dedy Dunggio dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan DPRD. “Kami berharap, baik pimpinan maupun anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat Gorontalo Utara,” ujar Dedy Dunggio.
Dedy juga menegaskan komitmen DPRD dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mencapai tujuan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini, DPRD Gorontalo Utara diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, dan keluarga dari pejabat yang dilantik. Pengucapan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, dengan disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir, serta diakhiri dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Rapat Paripurna ke-7 ini menjadi momentum penting bagi DPRD Gorontalo Utara dalam menguatkan komitmen untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
















