Pemasangan Jaringan Internet di Area Blokplan Gorut Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah??

Arsad Tuna (Foto: Dok)

Newwstizen.co.id Gorontalo Utara – Aroma tidak sedap kembali tercium dari tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini terlihat pada kegiatan pemasangan instalasi jaringan internet di kawasan Blokplan. Sekelompok orang yang tidak dikenal identitasnya kini berada di kawasan perkantoran yang menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten ini yang dengan bebasnya melaksanakan kegiatan mereka seolah luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Sungguh sangat miris, seolah Daerah ini bagaikan sebuah wilayah yang tak bertuan.

 

Kegiatan tersebut kemudian diketahui diprogramkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara dengan pagu sebesar 1,6 Milyar melalui APBD tahun 2025.

Seharusnya pekerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan dengan alasan apapun,”kata Arsad salah seorang warga Gorontalo Utara.

Kepada awak media newstizen.co.id Arsad membeberkan bahwa dirinya telah mempertanyakan  pekerjaan ini pada salah satu Kepala Bidang di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Gorontalo Utara yang dengan tegas mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak diketahuinya. Kabid itupun mengatakan terkejut ketika mendapatkan informasi tentang pemasangan jaringan Internet tersebut. Senin (03/02/2025)

“Pak,saya tidak bisa berbuat apa-apa karena setelah saya telusuri ternyata para pekerja itu di arahkan oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro untuk memasang jaringan tersebut sebagai pra syarat untuk mengikuti pelelangan nanti,” kata Kabid tersebut seperti di kutip Arsad.

Lebih lanjut Arsad mengimbau  bahwa seyogyanya pemasangan tiang jaringan internet tersebut segera dihentikan sambil menunggu siapa pemenang lelang atas pekerjaan tersebut.

“Sekda Gorut harus segera menghentikan pekerjaan ini sebelum ada pemenang lelang, juga apa kapasitas Sekda dalam proses Pelelangan Barang dan Jasa sehingga melampaui kewenangan Dinas Kominfo sebagai pemilik Pekerjaan dan ULP sebagai wadah yang melaksanakan proses pelelangan Barang dan Jasa??,” ketus Arsad.

“Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dan bermohon agar dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo dan ULP dalam waktu dekat,” tandasnya. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page