, Sampang – Kasus tewasnya seoarang pria betinisail Y (35) warga Desa Bepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini terungkap.
Sebelumnya peristiwa itu, viral di berbagai Media Sosial (Medsos) hingga gegerkan publik, pada 27 Januari 2025.
Korban yang tergeletak di jalan perkampungan Dusun Melkok Timur, Desa Bepelle, Kecamatan Robatal tersebut, menjadi korban pembunuhan.
Adapun, pelaku pembunuhan terhadap Korban Y, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.
“Pelaku berinisial H (38) juga warga Desa Bepelle, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono saat memimpin pres release (3/2/2025).
Cerita kejadian itu, jelas AKBP Hartono, berawal dari anak korban yang masih berusia 5 tahun, pulang ke rumah sambil menangis.
Lalu, keluarga korban menanyakan, kemudian anak korban menjawab bahwa ayahnya dibacok oleh orang hingga terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
Mendengar itu, keluarga korban mendatangi TKP, benar saja korban sudah keadaan tidak bernyawa lagi.
“Pelaku berhasil diamankan di Probolinggo saat hendak melarikan diri, pada 28 Januari 2025,” jelasnya.
Prihal motif, Kapolres Sampang belum bisa menjelaskan, karena pihaknya masih butuh pemdalaman. Meski begitu, informasi beredar kasus itu, diduga soal asmara.
“Saat di lakukan interogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan celurit,” terangnya.
Kapolres Sampang, menambahkan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan celurit yang digunakan pelaku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” imbuhnya (Mal)

















