Gorontalo Utara – RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara dalam rangka meninjau Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di lingkungan rumah sakit. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung fasilitas serta kesiapan layanan rehabilitasi bagi pasien yang membutuhkan.
Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, secara langsung menyambut rombongan dari Kejari Gorontalo Utara dan memberikan penjelasan mengenai berbagai fasilitas yang tersedia di Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Ia menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan rehabilitasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kunjungan dari Kejari Gorontalo Utara sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi yang berkualitas bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan demi pelayanan yang semakin baik,” ujar dr. Ardiansyah, Rabu (12/02/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zamzam Ikhwan, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, tim Kejari meninjau berbagai aspek di Balai Rehabilitasi Adhyaksa, termasuk ruangan, sarana, serta sistem pelayanan rehabilitasi yang telah disiapkan oleh rumah sakit. Selain itu, diskusi mendalam juga dilakukan antara pihak Kejari dan rumah sakit guna membahas strategi peningkatan fasilitas serta efektivitas layanan rehabilitasi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Kejari Gorontalo Utara semakin kuat dalam mendukung program rehabilitasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo Utara. (BYP)
















