Tuban – Publik dikejutkan oleh isu hilangnya truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam kasus dugaan mafia BBM di wilayah Tuban. Truk tersebut dikabarkan menghilang dari halaman belakang Polres Tuban tanpa jejak, sebagaimana ramai diberitakan oleh berbagai media sejak 20 Januari 2025.
Indra Santoso, seorang aktivis Jawa Timur, angkat bicara mengenai dugaan pelepasan barang bukti tersebut. Ia menyoroti rumor yang beredar bahwa pada pertengahan Januari 2025, Polres Tuban telah menangkap pihak yang diduga sebagai mafia BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
“Saya sangat menyayangkan jika benar ada pelepasan truk modifikasi bermuatan solar subsidi beberapa ton dari Polres Tuban. Seharusnya pihak kepolisian mengembangkan kasus ini lebih lanjut, mencari tahu siapa pemilik dan pendananya,” ujar Indra.
Ia juga menegaskan bahwa penangkapan truk bermuatan solar subsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seharusnya diikuti dengan penyelidikan lebih mendalam. Menurutnya, jika benar barang bukti dikeluarkan tanpa alasan yang jelas, maka hal tersebut dapat mencoreng institusi kepolisian.
“Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Kasus mafia solar ini merugikan masyarakat, maka seharusnya ditindak dengan serius,” tegasnya.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat Tuban kini mempertanyakan sejauh mana hukum dapat ditegakkan dan menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi resmi serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tanpa intervensi pihak tertentu

















