Gorontalo – Dalam rangka Operasi Pekat 2025, Tim UKL I yang dipimpin oleh KA UKL I, Iptu Sofyan, berhasil mengungkap kasus perjudian yang beroperasi dengan modus lomba lari. Pengungkapan ini terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, di mana tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama. Ketiga pelaku tersebut berinisial ZD (23), IH (24), dan JM (26).
Menurut Iptu Sofyan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Selain menimbulkan keresahan, kegiatan ini juga menyebabkan terganggunya akses jalan karena digunakan sebagai arena lomba lari.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim UKL I segera melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas perjudian yang melibatkan beberapa warga yang melakukan taruhan,” ungkap Iptu Sofyan.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 dini hari, petugas melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah ikut serta dalam taruhan yang berlangsung di arena lomba lari tersebut.
“Kami telah mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan,” tegas Iptu Sofyan.
Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (***)

















