Newstizen | Gorontalo Utara – Aktivis Gorontalo Utara (Gorut), Nanang Latif atau yang akrab disapa Cak Nanang, mengungkapkan keheranannya terhadap keberadaan dana bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas operasional (KDO) Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut selama tiga bulan pada tahun 2023 (Juli, Agustus, dan September). Dalam pertemuan dengan awak media pada Minggu (03/03/2024), Cak Nanang menyampaikan keprihatinannya terkait tata kelola keuangan yang dinilainya patut dipertanyakan.
Nanang Latif menyoroti transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait alokasi dana BBM tersebut. Pertanyaan mendasar pun dilontarkan oleh aktivis ini, di mana sebenarnya dana tersebut digunakan? Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Penjabat Bupati Gorut saat ini untuk memberikan klarifikasi yang memuaskan masyarakat.
“Kami membutuhkan kejelasan terkait dana BBM tersebut agar tata kelola keuangan Pemda Gorut tidak menjadi tanda tanya di mata masyarakat. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” ujar Cak Nanang dengan tegas.
Dalam konteks ini, aktivis Cak Nanang menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah. Ia berharap agar isu ini tidak menjadi perbincangan di luar lingkungan Pemda Gorut dan mendesak untuk segera diungkap kebenarannya. (***)
















