Komisi III DPRD Gorontalo Utara Bahas Efisiensi Anggaran dan Kendala Pencairan Dana

Foto: Dok Fb

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pelaksanaan skema efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Bupati. Rapat ini menyoroti evaluasi implementasi efisiensi serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan di masing-masing OPD.

Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa rapat tersebut menitikberatkan pada tiga aspek utama dalam efisiensi anggaran, yakni perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan operasional lainnya.

“Fokus efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara optimal dan tidak terjadi pemborosan dalam pelaksanaan program di setiap OPD,” ujar Windra usai rapat pada Senin (17/03/2025).

Selain membahas efisiensi, rapat juga mengevaluasi realisasi anggaran pada triwulan pertama tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar OPD belum melaksanakan kegiatan fisik, dan belanja anggaran sejauh ini hanya mencakup pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, konsumsi, serta pengadaan ATK.

Lebih lanjut, Windra yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah kepala dinas mengenai ketidakpastian anggaran. Meskipun anggaran telah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), proses pencairannya kerap mengalami kendala.

“Beberapa kepala dinas menyampaikan bahwa pencairan anggaran sering kali tidak berjalan sesuai rencana. Ada kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggarannya tidak bisa dicairkan. Ini tentu menyulitkan dalam pelaksanaan program yang sudah dirancang,” jelasnya.

Selain itu, prosedur pengajuan dan pencairan dana juga dinilai tidak konsisten dan membingungkan. Hal ini menimbulkan keraguan dari OPD terkait kemampuan realisasi anggaran berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi berbagai kendala tersebut, Komisi III DPRD Gorontalo Utara berencana menyampaikan permasalahan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka akan mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) baku terkait pencairan dana agar prosesnya lebih jelas dan transparan.

“Insyaallah kami akan mengajukan permasalahan ini kepada TAPD dan mendorong penyusunan SOP baku dalam pencairan anggaran. Tujuannya agar tidak ada kebijakan yang hanya bergantung pada satu pihak serta memastikan transparansi dan kemudahan dalam pengajuan dan pencairan anggaran,” tegas Windra.

Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), serta BLUD Rumah Sakit ZUS.

Rapat serupa akan dilanjutkan keesokan harinya dengan menghadirkan OPD lainnya, seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Bagian Umum. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat berjalan optimal dan pencairan dana dapat dilakukan secara lebih sistematis serta tepat sasaran. (Fb)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page