Komisi I DPRD Gorontalo Utara Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Gelar Kunjungan ke Ilangata Barat

Robinson Puluhulawa (Foto: Istimewa)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek. Kunjungan ini merupakan langkah responsif dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang mencuat dan telah diadukan secara resmi ke DPRD Gorut.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat. Selain itu, Komisi I juga akan mendalami aduan yang disampaikan oleh Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses tersebut.

Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pada Selasa (4/3/2025) guna membahas berbagai aduan yang telah diterima.

“Tadi kami dari Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang masuk. Surat resminya sudah kami terima, di antaranya mengenai dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan terhadap PSU dan kinerja pihak penyelenggara pemilu,” ujar Robinson.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan berkoordinasi dengan pihak sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemerintah kecamatan dan desa terkait agenda kunjungan tersebut.

“Besok (hari ini, red) sekretariat akan mengirimkan surat ke kecamatan dan desa untuk mengatur agenda kunjungan lapangan,” jelasnya.

Robinson menegaskan bahwa setelah kunjungan lapangan dilakukan, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk mengomparasikan data dari pengaduan masyarakat dengan temuan langsung di lapangan.

“Tindak lanjutnya nanti, kami akan membahasnya bersama dengan pihak desa dan instansi terkait, sehingga aduan yang masuk dapat diklarifikasi dan dibandingkan dengan temuan kami saat kunjungan lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai surat aduan dari FPDG, Robinson menyampaikan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti pada awal pekan depan dengan mengundang KPU dan Bawaslu untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Pada prinsipnya, Komisi I akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, baik dari masyarakat maupun organisasi lainnya. Kami juga akan mengumpulkan berbagai data terkait sebagai bahan pembanding agar proses tindak lanjut dilakukan secara objektif dan tidak hanya bergantung pada keterangan pelapor maupun terlapor,” pungkasnya. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page