Satreskrim Polres Pamekasan Kembalikan Sepeda Motor Hasil Ungkap Curanmor

Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat kembalikan Sepeda Motor hasil Ungkap kasus Curanmor kepada pemiliknya, (Mal).

Newstizen | Pamekasan – Rawut wajah senang terlihat dari warga di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Demikian, karena Sepeda Motor miliknya yang dicuri telah diungkap dan dikembalikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Pengembalian motor itu, bertempat di Mapolres Pamekasan dan di pimpin Kasatreskrim Polres Pamekasan didampingi Kasihumas Polres Pamekasan, (4/3/2024).

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan jika Sepeda yang dikembalikan merupakan hasil ungkap kasus curanmor dengan tersangka Pasutri warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

“Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” kata AKP Sri sugiarto.

Lalu, jelas AKP Sri Sugiarto, Polres Pamekasan, tak hanya menangkap Pasutri tetsebut, namun juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

“MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut. Kami mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan.

“Kami berpesan kepaa Masyarakat jangan memarkir Sepeda Motor sembarangan, gunakan kunci ganda untuk pengaman.Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” pesannya.

Sementara itu, Bapak Sapto Wahono warga warga Perum Nyalabu Indah Blok G no 7, Kab. Pamekasan, selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polres Pamekasan dan merasa bersyukur atas diketemukan motor miliknya yang hilang.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporan dan mencari motornya yang hilang” ucap Bapak Sapto.

“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan, bapak Kasat Reskrim beserta semua anggota polisi yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,” ucapnya.

Untuk diketahui Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, Berdasarkan bukti kepemilikan mulai dari BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan. (Mal)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page