Tuban, 22 Maret 2025 – Bangunan di sekitar GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban mengalami kerusakan, meskipun baru dibangun pada tahun 2023. GOR yang berlokasi di Jalan Raya Latsari, Kabupaten Tuban ini menggunakan anggaran APBD senilai Rp8,9 miliar serta tambahan dana dari perubahan APBD (P-APBD) lebih dari Rp4,9 miliar.
Berdasarkan pantauan
pada Sabtu (22/03/2025), kerusakan terlihat pada sejumlah keramik lantai yang mengalami keretakan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait kualitas konstruksi proyek yang menelan dana publik dalam jumlah besar.
Saat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau merespons pesan dari awak media.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyayangkan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Ia menyoroti pentingnya penggunaan material berkualitas dalam proyek pembangunan fasilitas umum.
“Resiko pembangunan fasilitas umum memang harus menjadi perhatian kita. Artinya, kualitas material yang digunakan harus benar-benar terjamin. Untuk fasilitas umum, harus dibangun dengan kualitas yang memadai,” ujar Miyadi.
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil DPRD, Miyadi menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong perbaikan segera serta melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Tuban yang membidangi pembangunan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Komisi I, karena itu menjadi kewenangan mereka dalam hal pengawasan pembangunan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk memastikan kualitas pembangunan yang lebih baik di masa depan

















