Gorotalo Utara – Sekertaris DPC PKB Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Arsad Tuna mengecam sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut yang tidak menindak lanjuti dugaan video viral hambur uang yang diduga terjadi saat kamlanye dialogis pasangan nomor 2, Thariq Modanggu dab Nurjana Yusuf, Selasa (15/04/2025).
Bahkan Arsad akan melaporkan komisioner Bawaslu Gorut ke DKPP atas sikap mereka yang tidak profesional dan terkesan cuek dengan kondisi yang terjadi, padahal dugaan kejadian tersebut terjadi tidak jauh dari kantor Bawaslu Gorut yang hanya berjarak sekitar lima (5) meter.
Dugaan hambur uang tersebut kata Arsad, harusnya segera ditanggapi oleh pihak Bawaslu tanpa harus menunggu adanya laporan. “Kan dugaan kejadiabnya hanya di ujung hidung istilahnya. Tidak jauh dari kantor Bawaslu Gorut. Tapi kenapa sampai saat ini tidak ada gerakan dari Bawaslu” tanya Arsad.
Terkait dengan kinerja Bawaslu dan badan adhock tingkat kecamatan yakni Panwascam sampai ke desa yakni PKD, juga patut dipertanyakan. “Pasalnya dalam setiap pelaksanaan kampanye, pasti ada mereka (pengawas pemilu). Lantas kenapa sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut” kata Arsad.
Lanjut sekeryaris DPC PKB tersebut mengatakan bahwa apa yang disampaikannya ini pasti akan diseriusi. “Dan saya akan memberikan deadline kepada pihak Bawaslu sampai dengan Kamis 17 April 2024 untuk menindak lanjutinya” tegasnya.
Jika itu tidak dilakukan oleh Bawaslu, maka pihaknya akan mengambil tindakan untuk melaporkan Bawaslu Gorut ke DKPP. Hal ini dikatakan oleh Arsad sebagai pengingat kepada Bawaslu Gorut agar jangan sampai terjafi kelalaian yang akan menyebabkan terjadi PSU lagi. (Rls)
Kelalaian Bawaslu Terulang lagi, Arsad Ancam Lapor Ke DKPP

















