Gorontalo Utara, 10 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara hari ini mengukir sejarah baru dengan menggelar Rapat Paripurna ke-19. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman resmi pasangan kepala daerah terpilih, Thariq – Nurjana, untuk masa jabatan 2025–2030. Pengumuman ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi pemerintahan daerah setelah serangkaian proses pemilihan yang alot.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Deisy S. Datau, ini merupakan tindak lanjut krusial dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara pada 19 April 2025. PSU ini sendiri digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan betapa ketatnya pengawasan dan penegakan hukum dalam proses demokrasi di daerah ini.
Deisy Datau dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa KPU Gorontalo Utara telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD bernomor 176/PL.02.7-SD/7505/2/2025 tertanggal 29 Mei 2025. Surat tersebut secara gamblang mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Thariq – Nurjana sebagai pemimpin definitif. “Melalui paripurna ini, kami secara resmi mengumumkan pasangan calon kepala daerah terpilih untuk masa jabatan 2025–2030,” tegas Deisy di hadapan anggota dewan dan peserta sidang, menandai momen puncak dari rangkaian pengumuman ini.
Pengesahan pengumuman ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD, sebuah simbol formalitas yang melengkapi proses konstitusional. Dengan diumumkannya hasil ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo. Setelah itu, barulah pelantikan resmi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat Gorontalo Utara kini menantikan langkah-langkah konkret dari pasangan kepala daerah terpilih dalam mewujudkan visi dan misi mereka untuk kemajuan daerah. (BYP)

















