Newstizen | Palangka Raya – Pemerintah Pusat terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan kebijakan penggabungan lebih dari empat ribu yayasan swasta di seluruh Indonesia. Langkah serupa juga diterapkan di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).
Rektor UMPR, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos, MAP., menyampaikan bahwa penggabungan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Bunga Bangsa (STIP-BB) Palangka Raya, sesuai penugasan dari Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, hampir rampung. Tim Kelembagaan Diktiristek melakukan visitasi penyatuan kampus pada 2 Februari 2024.
“Hasil visitasi menyertakan beberapa catatan perbaikan. Tim Kerja UMPR sudah melaporkan saran perbaikan dokumen, dan diharapkan Surat Keputusan tentang Akuisisi atau Penggabungan STIP-BB ke UMPR segera terbit,” ujar Yusuf pada Minggu (11/2/24).
Dengan penggabungan tersebut, UMPR kini memiliki total 25 Program Studi, termasuk 5 prodi baru, seperti Psikologi, Ilmu Hukum, Manajemen, Pendidikan Biologi, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Keberhasilan ini juga membawa UMPR memiliki dua Program Studi S2 Magister Administrasi Publik dan Magister Pendidikan Dasar.
Yusuf mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kelembagaan Diktiristek Kemendikbudristek, LLDikti XI Kalimantan, Yayasan STIP-BB, dan Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah. “Mereka telah mendampingi sejak awal hingga proses akhir penggabungan kampus,” ucap Yusuf.
Selain penggabungan, UMPR tengah menyiapkan pendirian Fakultas Kedokteran di Kampus-2 UMPR di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dokter, terutama di Kalimantan.
Ketua task force penggabungan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset UMPR, Assoc. Prof. Dr. Chandra Anugrah Putra, M.Pd., menjelaskan bahwa proses penggabungan dimulai dari memperbaiki data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di STIP-BB. Program Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan-Perguruan Tinggi Swasta (APPP-PTS) telah mendapat pendampingan sampai pada tahap visitasi lapangan.
“Tujuan akuisisi ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kesehatan institusi. Penggabungan dilakukan karena adanya kesamaan visi antar-kedua PTS,” kata Chandra.
Diharapkan, dengan manajemen baru, PTS yang digabungkan dapat berkembang baik secara akademik maupun non-akademik, termasuk dalam pembiayaan atau operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi. Chandra menyatakan kesiapan UMPR dari segi SDM, sarana, prasarana, dan kurikulum berbasis Outcomes Based Education (OBE).
“Pola kemitraan internasional dan dukungan dari berbagai pihak membuat UMPR siap menghadapi proses penggabungan ini dengan baik,” tambah Chandra. (Nala)
