Newstizen | Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, tidak memberikan izin terhadap pagelaran Musik Daul yang akan diselenggarakan di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 11 April 2024, Sore.
Menurut Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, pihaknya tidak memberikan izin terhadap pegelaran Musik Daul di Camplong tersebut, di dasari dengan petimbangan, salah satunya akses jalan yang tidak memadai alias sempit.
“Kalau kegiatannya Daul didalam kota, itu mungkin Polres akan mengizinkan, kita bisa melaksanakan pengalihan arus lalu lintas, jalan alternatifnya juga ada. Kalau kegiatan Daul di Camplong dengan lebar jalannya hanya 7 meter, Daulnya sudah hampir tiga perempat jalan, dengan situasi kepadetan arus lalu lintas lebaran ini cukup padat,” katanya, (11/4/2024).
Salain itu, jelas Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap pegelaran Musik Daul di Camplong, juga hanya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat pengguna jalan, sehingga tercipta kelancaran lalu lintas, rasa aman, nyaman dan kondusif.
“Kita hanya melayani Masyarakat, tentunya mereka panitia harusnya sadar diri, kegiatan kalau mengganggu orang lain jangan menyalahkan Polisi. Polisi itu sangat membantu sangat melayani Masyarakat, tapi kalau macet otomatis yang disusahkan Masyarakat juga kan itu maksud saya. Kalau Daulnya ada di kota monggo kita amankan kita izinkan, tapi kalau Daulnya seperti tahun kemarin menimbulkan kemacetan yang resah Masyarakat bukan Polisi. Polisi ini hanya pelindung pengayom Masyarakat, jangan sampai terjadi Chaos akhirnya Masyarakat marah terjadi sesuatu hal itu yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Meski begitu, ucap AKP Rukimin, apabila pegelaran Musik Daul di Camplong tetap dilaksanakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan dan akan melukukan rekayasa lalu lintas dari Surabya menuju Sumenep melewati jalur jalan raya Omben menuju Proppo, Jalan Raya Pamekasan hingga Sumenep.
“Nanti tetap kita PAM kalau memang Musik Daul di Camplong tetap dilaksanakan, Polisi akan dilapangan semua nanti, saya akan melakukan pengalihan arus, yang dari Surabaya akan kita lewatkan Jalan Raya Omben, Proppo, Pamekasan, sebalikanya dari Pamekasan juga dilewatan di Alterntaif yang sama apabila di Sampang wilayah Camplong terjadi Chaos,” ucapnya.
Kemudian, saat ditanya penindakan dari Kepolisian, jika Musik Daul di Jalan Raya Camplong tetap digelar dan menimbulkan Chaos, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, menegaskan hal itu akan ditangani Satreskrim.
“Urusanya Reskrim Nanti, tugas lantas hanya PAM jalur dan rekayasa lalu lintas,” pungkasnya. (Mal)
















